00%

No rows to show

Tentang

image

BIRO AUPK

Biro Administrasi, Umum, Pegawai, dan Keuangan (AUPK) di instansi pemerintah berperan integral dalam menjaga kelancaran operasional. Biro Administrasi menangani tugas administratif dan peraturan internal, Biro Umum menangani aspek umum dan pengelolaan sarana prasarana, Biro Pegawai bertugas dalam administrasi kepegawaian dan kesejahteraan pegawai, sementara Biro Keuangan menyusun anggaran, mencatat transaksi keuangan, dan mengelola aset instansi. Secara bersama-sama, keempat biro ini menciptakan kerangka kerja terorganisir untuk mendukung keberlanjutan instansi pemerintah dan memastikan efisiensi dalam administrasi, pengelolaan kepegawaian, dan keuangan.

image

Powered by PTIPD © 2023.