{"id":2031,"date":"2025-04-28T00:48:12","date_gmt":"2025-04-28T00:48:12","guid":{"rendered":"https:\/\/aupk.uin-malang.ac.id\/?p=2031"},"modified":"2025-04-28T00:48:12","modified_gmt":"2025-04-28T00:48:12","slug":"kampus-uin-maulana-malik-ibrahim-malang-dan-pemberdayaan-ekonomi-lokal","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/aupk.uin-malang.ac.id\/?p=2031","title":{"rendered":"Kampus UIN Maulana Malik Ibrahim Malang dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal"},"content":{"rendered":"\n<figure class=\"wp-block-image size-large\"><img decoding=\"async\" src=\"https:\/\/aupk.uin-malang.ac.id\/wp-content\/uploads\/2025\/04\/Kampus-UIN-Malang-dan-Pemberdayaan-Ekonomi-Lokal-1024x771.jpg\" alt=\"\" class=\"wp-image-2032\"\/><\/figure>\n\n\n\n<p><\/p>\n\n\n\n<p>Di Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, hamparan tanah seluas 90.181 meter<br>persegi tengah dipersiapkan untuk menampung cita-cita besar pembangunan kawasan pendidikan<br>baru. Wilayah ini, yang sebagian besar\u2014sekitar 200 hektare\u2014masuk ke dalam administrasi Kota<br>Batu, terletak di ketinggian lebih dari 700 meter di atas permukaan laut. Kondisi geografis ini<br>membuat udara di kawasan tersebut terasa cukup sejuk sepanjang tahun, menghadirkan suasana<br>yang nyaman untuk aktivitas belajar dan kehidupan komunitas akademik.<br>Di atas lahan ini, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang (UIN Malang)<br>merancang pengembangan Fakultas Kedokteran beserta Ma\u2019had atau asrama mahasiswa. Tidak<br>sekadar membangun infrastruktur fisik, proyek ini dirancang untuk mewujudkan ruang hidup yang<br>lebih luas: ruang pendidikan, ruang sosial, sekaligus ruang pemberdayaan ekonomi masyarakat.<br>Seiring proses pengajuan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) NonBerusaha<\/p>\n\n\n\n<p>sebagaimana diatur dalam Permen ATR\/BPN Nomor 12 Tahun 2021, kesadaran<br>pentingnya keterhubungan antara kampus dan komunitas lokal makin menguat.<br>Diskusi yang berlangsung dengan pihak UIN Malang mengungkap salah satu kebijakan kunci:<br>semua mahasiswa baru diwajibkan tinggal di Ma\u2019had selama minimal satu tahun. Program<br>mukim ini bukan hanya untuk membentuk karakter islami dan kedisiplinan mahasiswa, melainkan<br>juga menumbuhkan kehidupan komunitas yang intensif. Setiap tahun, ribuan mahasiswa baru akan<br>membawa dinamika ekonomi baru, meningkatkan kebutuhan akan jasa konsumsi, logistik, jasa<br>kebersihan, laundry, hingga kebutuhan harian lainnya. Potensi ini membuka peluang pertumbuhan<br>UMKM di sekitar kampus secara signifikan.<br>Keberadaan kampus UIN di Sumbersekar bukan hanya sebagai menara gading ilmu pengetahuan,<br>melainkan motor penggerak trickledown effect bagi perekonomian lokal. Melalui Tri Dharma<br>Perguruan Tinggi\u2014pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat\u2014UIN Malang<br>berkomitmen memperkuat peran sosialnya, tidak hanya mencetak lulusan, tetapi juga membina<br>dan memberdayakan masyarakat sekitar. Berbagai program pendampingan akan diarahkan pada<br>peningkatan kapasitas UMKM, fasilitasi sertifikasi halal produk, pelatihan kewirausahaan,<br>penguatan SDM lokal, serta pengembangan produk yang berbasis potensi daerah.<br>Upaya ini berkelindan dengan kebijakan nasional, sebagaimana ditegaskan dalam Peraturan<br>Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria. Penataan aset<br>menjadi langkah awal, memastikan warga sekitar memiliki kepastian hukum atas lahan yang<br>mereka tempati atau kelola. Sementara penataan akses berarti membuka jalan bagi masyarakat<br>untuk mendapatkan modal, pelatihan, jaringan pasar, serta infrastruktur pendukung yang memadai.<br>Dengan demikian, reforma agraria tidak hanya berwujud redistribusi tanah, tetapi juga pembukaan<br>peluang ekonomi yang berkelanjutan.<br>Namun pembangunan kawasan kampus ini tidak boleh hanya berfokus pada penciptaan ruang<br>akademik dan pertumbuhan fisik semata. Jika pendekatan pembangunan tidak dilengkapi dengan<br>strategi pemberdayaan sosial yang serius, risiko terjadinya ketimpangan sosial akan menguat.<br>Pembangunan kampus di Sumbersekar seharusnya dibaca sebagai momentum untuk<br>menghidupkan prinsip Tri Dharma dalam arti yang paling konkret: mengajar masyarakat, meneliti<br>potensi lokal, dan mengabdi pada rakyat. Integrasi program reforma agraria, penguatan UMKM,<br>serta pembukaan akses ekonomi dan pendidikan harus menjadi syarat mutlak. Dari kampus,<br>perubahan sosial dan ekonomi harus mengalir ke masyarakat, bukan malah menciptakan jarak<br>baru.<br>Kondisi geografis Sumbersekar yang sejuk dan nyaman menjadi daya tarik tersendiri. Kawasan ini<br>tidak hanya ideal untuk kegiatan akademik yang membutuhkan ketenangan dan fokus, tetapi juga<br>menawarkan kualitas hidup yang lebih baik bagi mahasiswa mukim dan komunitas warga. Dengan<br>konsep pembangunan yang mengintegrasikan ruang akademik, sosial, dan ekonomi, UIN Malang<br>menempatkan dirinya bukan sekadar sebagai pusat pendidikan tinggi, tetapi juga sebagai agen<br>perubahan sosial dan ekonomi berbasis komunitas.<br>Sumbersekar dan kawasan sekitarnya di Kota Batu bersiap menjadi bagian dari sebuah<br>transformasi: membangun peradaban yang berpijak pada ilmu, keterlibatan sosial, dan<br>pemberdayaan ekonomi. Dari tanah yang sejuk ini, akan lahir generasi intelektual yang tidak<br>hanya cerdas secara akademis, tetapi juga berakar kuat pada nilai-nilai keadilan sosial dan<br>keberpihakan kepada rakyat. Inilah roadmap UIN Malang dalam membangun masa depan, dari<br>kampus, dari komunitas, untuk Indonesia.<br>Wallahu A\u2019lam Bishowab<br><br>(By Ainur Rofiq)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Di Desa Sumbersekar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang, hamparan tanah seluas 90.181 meterpersegi tengah dipersiapkan untuk menampung cita-cita besar pembangunan kawasan pendidikanbaru. Wilayah ini, yang sebagian besar\u2014sekitar 200 hektare\u2014masuk ke dalam administrasi KotaBatu, terletak di ketinggian lebih dari 700 meter di atas permukaan laut. Kondisi geografis inimembuat udara di kawasan tersebut terasa cukup sejuk sepanjang tahun, [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":0,"comment_status":"open","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-2031","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-uncategorized"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/aupk.uin-malang.ac.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/2031","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/aupk.uin-malang.ac.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/aupk.uin-malang.ac.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/aupk.uin-malang.ac.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/aupk.uin-malang.ac.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=2031"}],"version-history":[{"count":0,"href":"https:\/\/aupk.uin-malang.ac.id\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/2031\/revisions"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/aupk.uin-malang.ac.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=2031"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/aupk.uin-malang.ac.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=2031"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/aupk.uin-malang.ac.id\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=2031"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}